muhamadregifazmi. Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 12 Maret 2011

Tugas Etika Profesi

1. Kompetensi apa yang harus di miliki oleh seseorang:

- Network Designer adalah seseorang yang mendesain jaringan-jaringan komputer dari satu tempat ke tempat yang lain dengan profesional.
Network Designer harus mengerti tentang jaringan.misalkan topologi jaringan, kabel koneksi dan yang berhubungan dengan jaringan itu sendiri.

- Network Administrator adalah seseorang yang mengelola atau mengatur jaringan pada suatu jaringan komputer yang sedang terhubung dari satu tempat ke tempat yang lain agar tidak ada masalah dalam koneksi nya.
Keahlian dan kompetensi yang harus dimiliki Network Administrator;
Menghubungkan perangkat keras.
• Administer dan melakukan konfigurasi sistem operasi yang mendukung network.
• Administer perangkat network.
• Memahami Routing
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya.
• Mengelola network security.
• Monitor dan administer network security.

-Network Programer adalah seseorang yang membuat program yang ada dalam jaringan itu sendiri.agar bisa di atur dalam koneksi nya dengan yang telah di desain oleh network designer.
Network Programer harus mengerti dalam bahasa pemrograman, memiliki logika yang mengerti dan dapat memecahkan masalah dalam jaringan.

-Database Adminstrator adalah seseorang yang memonitor sebuah database.

-Database Designer adalah seseorang yang merancang dan memprogram database.

- Technical Support adalah seseorang yang mampu dapat memperbaiki suatu sistem yang bermasalah dalam jaringan.

  • Menghubungkan perangkat keras
  • Melakukan instalasi Microsoft Windows
  • Melakukan instalasi Linux
  • Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya
  • Penggunaan perangkat lunak internet berbasis Windows seperti Explorer, telnet, ftp, IRC
  • Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server.

2. Perbedaan antara jurusan Teknik Informatika, Sistem Informasi, Sistem Komputer, Software Engineering dan Teknologi Informasi ?

- Teknik Informatika adalah jurusan yang mempelajari bagaimana logika-logika matematika yang digunakan pada sistem informasi. Perancangan desain informasi, pembuatan software, web design, dll. Merupakan hal yang menjadi bidang jurusan ini.Kemampuan di bidang matematika akan sangat diperlukan dalam mendalami bidang informatika.

- Sistem Informasi adalah jurusan yang pada dasarnya masih berkaitan dengan informatika. Bisa dikatakan bahwa sistem informasi merupakan salah satu aplikasi dari Teknik Informatika. Jurusan ini hanya lebih banyak dalam pembuatan software.

- Sistem Komputer, jurusan ini mempelajari tentang perangkat lunak dan keras yang melakukan tugas-tugas tertentu semisal menerima input, memproses input, menyimpan perintah-perintah, dan menyediakan output dalam bentuk informasi. Jurusan ini harus bisa bermain logika-logika dalam mengimplemantasikan ke suatu perangkat keras.

- Software Engineering atau Rekayasa perangkat lunak adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan perangkat lunak termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembanganan perangkat lunak dan manajemen kualitas.

- Teknologi Informasi adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan atau menyebarkan informasi.

3. IT- Forensik

- Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi.

- Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi buktibukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum

- Metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum:

  1. Pengumpulan data/fakta dari sistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sudah terhapus.
  2. Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi.
  3. Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian.
  4. Memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”.
  5. Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan.
  6. Proses hukum (pengajuan, proses persidangan, saksi ahli,dll).
Prinsip:

-Forensik bukan proses Hacking.
-Data yang didapat harus dijaga jgn berubah
-Membuat image dari HD / Floppy / USB-Stick / Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi, kadang digunakan hardware khusus
-Image tsb yang diotak-atik (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli
-Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi. Pencarian bukti dengan: tools pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image

0 komentar:

Posting Komentar

News Studentsite

 
free counters

  © Blogger template muhamadregifazmi.blogspot.com by muhamadregifazmi.blogspot.com 2015

Back to TOP